Banten

Satpol PP Segera Sidak Hiburan Malam di Kelapadua

Administrator | Rabu, 29 November 2017

TIGARAKSA - Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Tangerang segera menurunkan team untuk sidak ke tempat hiburan wilayah Kelapa Dua. Jika terjadi pelanggaran, maka tempat hiburan akan diberikan sanksi tegas hingga penutupan.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Heriawan mengatakan, dirinya sudah mendapatkan laporan kerap terjadinya keributan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kelapadua. Sesuai arahan atasan yakni Bupati Tangerang, jika Satpol PP akan menindak pelaku usaha hiburan yang melanggar aturan.

"Kita sudah dapat laporan dari beberapa orang, bahwa di tempat hiburan, salah satunya Bar Imagine sudah beberapa kali terjadi keributan. Secepatnya kami akan turunkan team untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan tempat hiburan malam tersebut," jelasnya kepada para awak media.

Lanjut Yusuf, apabila hiburan malam itu, saat sidak ditemukan pelanggaran dalam Perijinan maupun pelanggaran lain akan dilakukan penyegelan bahkan bisa ditutup. Sebab keributan di Bar Imagine dapat mengakibatkan keresahan baik sesama pengunjung maupun masyarakat sekitar.

"Kami akan menunggu instruksi Pak Bupati untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam tersebut," pungkasnya. (IRB)