Banten
Satpol PP Segera Sidak Pabrik Garmen di Panongan
PANONGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang segera sidak ke pabrik gramen milik PT PT Sumber Rizki Anugrah. Jika benar pabrik yang berlokasi di Kampung Sawangan RT 01/03 Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ini tidak berizin, Satpol PP akan mengambil langkah tegas.
Kasi pengawasan Satpol PP kabupaten Tangerang Nurhasan mengatakan, terkait dugaan pabrik garmen ilegal di Panongan, dirinya telah menerima surat laporan pengaduan dari LSM GM. Pabrik itu diduga kuat belum memiliki izin. Pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan survei ke lapangan.
"Saya telah menerima surat LAPDU dari LSM GM tadi pagi dan secepatnya saya akan krosek ke lapangan. Kalau benar belum memilik izin baru saya akan ajukan ke pimpinan untuk dilakukan penindakan," ujarnya.
Di ruang terpisah ketua LSM GM Susanto Daeng meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap pabrik yang tak berizin. Satpol PP harus bisa menertipkan perusahaan yang tak memberikan kontribusi terhadap Pemkab Tangerang ini.
"Saharusnya investasi di Kabupaten Tangerang dapat memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat sekitar tegas daeng," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pabrik garmen milik PT Sumber Rizki Anugrah yang memperduksi pakaian anak diduga tak memiliki izin tapi sudah beroperasi. Selain itu, pengusaha juga tidak menjalankan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pabrik yang beralamat di Kampung Sawangan RT 01/03 Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ini diduga telah menyalahi tata ruang. Sebab pabrik ini beridiri di tengah permukiman penduduk.
Berjalan nya perusahaan yang belum mengatongi izin ini karena mudahnya aparat Desa dan Kecamatan, memberikan kemudahan mengeluarkan izin lingkungan dan SKDU tanpa harus memikirkan zona wilayah tersebut. (man)

- PT. Charoen Pokpand Bantu MTS Satu Atap
- Umbar Tembakan, Perampok Gasak Minimarket
- Satpol PP Bongkar Bangli di Tol Balaraja Barat
- Optimis Pertahankan Juara Umum
- Angkot Biang Kemacetan di Depan PT Cingluh








