Banten
Serobot Lahan Warga, Proyek Jalan Distop
JAYANTI - Diduga menyerobot lahan warga, Kades Pasir Muncang Suwandi menghentikan proyek pembangunan jalan masuk panti dan BLK Jayanti. Proyek yang bersumber dari APBD 2016 ini menelan anggaran sebesar Rp 1.737.196.000, yang dikerjakan oleh CV Pulampas sebagai pemenang tender.
Kades Pasir Muncang Suwandi mengatakan, keputusan untuk menyetop proyek jalan tersebut cukup beralsan. Karena dirinya mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait penyerobotan lahan oleh pelaksana proyek. Menurut Kades Pasir Muncang yang pernah menghebohkan dunia maya ini, pelaksana proyek sebelum melaksankan pekerjaan tidak pernah berkoordinasi dengan Kepala Desa, padahal setiap ada masalah atau keluhan apapun, Kades selalu menjadi ujung tombak.
"Sampai saat ini pelaksana proyek sulit dihubungi, warga minta kejelasan soal penyerobotan lahan seluas 150 meter persegi yang digunakan untuk jalan utama masuk ke pintu panti dan BLK," ujar Suwandi.
Suwandi menambahkan, surat penyetopan yang dia tandatangiani pada tanggal 10 Oktober 2016 bermomor 141.1/02/2004/X/2016 resmi dilayangkan kepada pelaksana dan ditembuskan kepada dinas terkait serta kecamatan. "Langkah penyetopan ini kami lakukan, karena tidak ada itikad baik dari pelaksana proyek. Sedangkan pemilik tanah selalu mengeluh ke saya," tandasnya. (day)

- Disporabudpar Gelar Lomba Tata Upacara Bendera
- Soal Pungli, Awak Kapal Akui Ada Setoran ke Atasan
- Mobil Staff Ahli DPRD Kabupaten Tangerang Dibobol Maling
- Dishubkominfo Terapkan Kir Barcode
- Proyek pembangunan Jalan Keranggan-Suradita Terancam Molor







