Banten

Setubuhi ABG, Tukang Air Glaon Dibekuk Polisi

Administrator | Sabtu, 07 November 2015

PONDOK AREN - Tersangka pelaku pencabulan AA (24) mendekam di balik jerurji besi Polsek Pondok Aren. Warga Bangkalan, Madura itu tega mencabuli gadis di bawah umur asal Serpong LF sebanyak tiga kali.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi Rabu (21/10/2015). Pada malam itu, teman AA, Y mengenalkan kepada LF. Setelah berkenal, AA kemudian merayu LF. Korban pun tak menolak diajak jalan-jalan. Mereka pun bersepeda motor di seputaran Alam Sutera, Serpong Utara.

Sesampainya di lahan kosong dekat pasar 8 Alam Sutera. Dengan alasan suka sama suka, kedua insan yang dimabuk cinta itu melakukan persetubuhan. Tak puas, keduanya kemudian melakukan perbuatan tak senonoh tersebut di lokasi berbeda. Yakni, di rumah kosong di Jalan Raya Bhayangkara, Serpong Utara. Tak sampai di situ, mereka melakukan persetubuhan kembali di lapangan Paku Jaya.

Usai itu, mereka kelelahan dan ketiduran. Lewat tengah malam, korban LF diantarkan pulang ke rumahnya di Kampung Dongkal, Pakulonan.

Alhasil, orangtua LF yang was-was menunggu putrinya itu langsung menanyakan. Dengan polos LF menceritakan perbuatan yang dilakukan AA. Mendengar itu, orangtua LF, Abdullah geram. Keesokan harinya, Abdullah langsung melaporkan ke Mapolres Tangsel. Hari itu juga AA yang diketahui pengantar air mineral itu dibekuk petugas.

“Korban mau disetubuhi setelah tersangka mengiming-imingi akan menikahinya dan bertanggungjawab bila hamil,” kata Wakapolres Kompol Bahtiar Alfonso saat ekspos di Polsek Pondok Aren, Jumat (6/11/2015).

Kata dia, atas perbuatan tersangka, AA dikenakan pasal 81 Junto pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman mencapai 15 tahun,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka AA, ia tergiur dengan kemolekan gadis yang masih duduk di bangku SMP itu. “Malam itu, pertama kali ketemu dan langsung bersetubuh dengan LF sebanyak tiga kali,” pungkasnya. (elo)