Banten
Soal Calo Tenaga Kerja, DPRD Sidak Perusahaan

CIKANDE - Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Eagle Nice Indonesia, Jl Raya Serang Nombo Km 70 Desa Kibin, Kabupaten Serang Banten, Selasa (17/5/2016). Sidak dilakukan menyusul adanya laporan LSM dan pengaduan masyarakat, terkait perekrutan tenaga kerja yang harus menggunakan uang pelicin.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Zaeni mengatakan, Komisi IV banyak mendapat keluhan soal penerimaan tenaga kerja yang harus menggunakan uang agar masuk kerja. Ada juga masyarakat yang sudah masuk bekerja dengan uang, setelah 3 bulan bekerja lalu dipecat. Selain itu, ada juga yang melaporkan sudah di mintai sejumlah uang lalu tidak di pekerjakan, uang yang di serahkan sekitar 2-5 juta tidak kembali.
"Menanggapi laporan masyarakat itu, kami langsung melakukan sidak untuk memastikan kebenaran informasi yang masuk. Kami meminta data-data ke perusahaan terkait rekruitmen tenaga kerja," ujar Ahmad Zaeni.
Seperti laporan yang masuk ke anggota komisi IV dari LSM Government Monitoring (GM) bahwa ada pelamar yang di mintai uang oleh oknum karyawan PT PWI akan tetapi calon pekerja Tersebut tidak masuk kerja. Uang 4 juta sudah diserahkan pihak perusahaan juga tidak mengambil tindakan atas perbuatan karyawannya yang melakukan pungutan liar.
"Pengalaman pribadi saya juga pernah mencoba membantu orang melamar ke perusahaan ini sudah sekian bulan belum di panggil panggil Tapi banyak alasannya tinggi badan kurang, umurnya kurang, jadi tidak masuk. Tapi saya lihat yang lain saat menggunakan uang malah dapat masuk kerja mesti pun tidak berpengalaman, nah ini sudah jadi rahasia umum tapi perusaha'an sampai saat ini belum ada tindakan," ungkap zeini.
Untuk itu, menurut Zaeni, solusinya, perusahaan dihimbau ketika ada penerimaan karyawan jangan sembunyi-sembunyi, harus terbuka, dan utamakan orang Serang yang diterima jangan mengutamakan orang luar daerah, orang luar daerah yang domisili di buatkan oleh aparat desa setempat yang memanfaatkan setuasi demi keuntungan pribadi yang punyai ling ke perusaha'an.
"Maka dari itu terjadi lah jual beli tenaga kerja di sini, kalau ada lowongan harus terbuka. Beritahu ke disnaker saat perekrutan, berapa karyawan yang dibutuhkan, ”tuturnya.
Menurut ujang pihak dari PT Eagle Nice Indonesia yang menerima sidak dari DPRD, mempersilahkan kepada anggota DPRD untuk membuktikan kalau memang benar ada oknum perusahaan yang memanfaatkan hal itu. Pihak perusahaan akan langsung memecat oknumnya tersebut.
"Kami akan pecat siapa saja dari pihak PT Eagle Nice Indonesia yang terbukti melakukan hal itu," ungkap ujang.
LSM GM Husnanto daeng yang hadir dalam sidak mengatakan, pihaknya juga banyak menerima keluhan tentang perekrutan tenaga kerja tersebut, yang mau kerja harus bayar meski pun korbannya sudah cukup banyak tapi sampai saat ini belum bisa di brantas. penerimaan kerjanya harus pakai kurir, dan itu bukan rahasia lagi.
"Cuma memang kalau untuk dibuktikan, itu memang sulit, karena mereka saat bayar juga tidak pakai kwitansi. Tapi dalam hal ini langkah apa yang harus di ambil oleh pamarintah terkait pemarasan mau pun kerja yang harus menggunakan uang agar dapat diterima bekerja seperti yang terjadi saat ini agar pelaku nya bisa di kena sanksi penjara supaya hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," ungkap Daeng. (man)

- Pelajar Jadi Kader Kesehatan di Sekolah
- Bercumbu di Taman Galau Calon Mahasiswa Digaruk Satpol PP
- Ratusan Guru Ikuti Peningkatan Motivasi
- Muspika Tigaraksa Gelar Zikir Akbar
- Produk IKM Tangsel Dipasarkan Online