Banten

Soal Macetnya Prona, DPRD Angkat Bicara

Administrator | Senin, 30 Mei 2016

TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang angkat bicara soal macetnya program nasional (Prona) sertifikat tanah oleh BPN Kabupaten Tangerang. Ketua DPRD menyayangkan pelayanan kantor BPN yang belum maksimal.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Madromli mengatakan, BPN sudah seyogyanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. BPN harus merampungkan sertifikat warga Desa Bunar yang hingga kini belum jelas satatsnya.

Politisi partai berlambang beringin ini menyayangkan carut marutnya pelayanan BPN Kabupaten Tangerang. Padahal persoalan ini sudah terjadi sekitar 11 tahun yang lalu.

"Kami menyayangkan lambannya prona yang terjadi di Desa Bunar. Wajar jika warga protes lambannya kinerja BPN. Jika sertifikat tak kunjung selesai, secara otomotis persyaratan, berupa akte jual beli (AJB), girik dan dokumen tanah lainnya masih tertahan di BPN," ujar H Madromli.

Tak hanya di Desa Bunar sambung H Madromli, prona di desa lain yang akan dan sudah berjalan harus benar-benar dikerjakan secara optimal. Karena belakangan ini diketahui tidak hanya di Sukamulya saja, melainkan di Kecamatan Cisokapun masih banyak warga yang surat-surat tanahnya tertahan di BPN akibat Prina tidak jalan.

"Infonya di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, juga mengalami hal serupa dengan Desa Bunar, yakni sertifikat yang diajukan pada Prona sertitikat lahan, tak kunjung keluar," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Meski warga Bunar sudah berkali-kali mendatangi kantor BPN Kabupaten Tangerang, untuk mempertanyakan kejelasan sertifikat yang masih tertahan di BPN selama 11 tahun. Namun hingga kini belum ada upaya dari BPN untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (day)