HUKRIM
Terdeteksi Via Hanphone Yang Dicuri, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan
SERPONG UTARA, (JT) - Terduga pelaku pembunuh wanita penghuni kamar kos berinisial SL (35), yang tewas mengenaskan dengan penuh luka di depan kamar kosnya di Jalan Bhayangkara, Serpong Utara, pada Sabtu (25/6/2022) kemarin, akhirnya diamankan Polisi. Penangkapan pelaku itu, dilakukan dari penyelidikan atas handphone yang telah dicuri pelaku dari korban.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Salry Sollu, menegaskan pelaku berinisial AJL alias S, itu ditangkap di kamar kosnya di kawasan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Selasa dini hari sekitar pukul 00.37 WIB.
"Tersangka sudah ditangkap, saat ini masih proses penyelidikan di Mapolres," jelas Sarly Sollu, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/6/2022).
Kapolres yang memimpin penangkapan terhadap pelaku langsung membawa pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diamankan ke Mapolres Tangsel.
Dia menjelaskan, terungkapnya pelaku pembunuh wanita penghuni kamar kos di Jalan Bhayangkara itu, dari hasil penyelidikan polisi terhadap Handphone korban yang dikuasai pelaku saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Saat dilakukan pengecekan di TKP diketahui satu unit handphone Samsung J7 Pro warna hitam milik korban, telah hilang dan diduga diambil pelaku. Selanjutnya setelah dilakukan proses penyelidikan," terang Kapolres.
Kemudian berdasarkan penyelidikan, handphone milik korban itu ternyata sudah dijual pelaku kepada temannya berinisial S, seharga Rp 30 ribu.
"Kemudian, polisi mengamankan S di sebuah kontrakan di Kampung Plered, Kelurahan Pondok Pucung, Kota Tangerang, lengkap dengan 1 unit handphone Samsung J7 Pro warna hitam yang dijual pelaku," ucapnya. (HAN)

- Penanganan Bidang Kesehatan, Sosial dan Pendidikan
- Pesan Ekstasi, Mahasiswa Pakai Identitas Orang Tua
- Gaji Dewan Naik Tiga Kali Lipat
- Satpol PP Amankan 650 Botol Miras
- Diramaikan Artis dan Boyong Kantor







