Banten
Aniaya Siswi SMK
Tiga Cewek Lesbi Ditangkap

TANGERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga terduga pelaku penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur. Ketiga pelaku berinisial VH(25), SR (25), dan AS(25). Ketiganya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa kelas 2 SMK di Kota Tangerang berinisial E.
Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota AKP Ganawati Candra Dini menuturkan, ketiga pelaku diciduk di kos-kosan tempat mereka menginap di Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Menurut Ganawati penangkapan itu merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban bersama orang tuanya.
“Atas laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan dan ketiga terduga pelaku kami amankan,” ujarnya.
Menurut pengakuan korban, antara korban dan pelaku suka sesama jenis alias lesbi. Keduanya pertama kali berkenalan melalui media sosial Facebook awal Oktober lalu.
“Dari obrolan yang intens di media sosial itu, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu pertama kalinya di Stasiun Batuceper dan dari situ pelaku dan korban menjalin hunbungan dan sering mengajak korban ke kos-kosan," ujarnya.
Korban kemudian mengaku sering dicumbu dan kemudian pelaku bersama dua rekannya mulai melakukan kekerasan terhadap diri korban dengan cara menampar dan melemparkan botol plastik kepada korban.
Jika hasil penyelidikan terbukti maka ketiganya dijerat pasal 88 UU 35 tahun 2002 tentang eksploitasi seksual. “Kita masih terus menggali keterangan dari mereka korban dan pelaku,” tandasnya. (sar)

- Kades Buniayu Diduga Selewengkan Dana Desa
- MTQ Bawa Berkah Bagi IKM
- Setiap IKM Wajib Buat Laporan Informasi Usahanya
- Pemkot Tangsel Siapkan UPT Pasar
- Berkarya untuk Kemajuan Indonesia