Banten

Tukin Pejabat Pemkab Tangerang Capai 50 Miliar Lebih Perbulan

Administrator | Rabu, 10 Juli 2019

TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali mengelar rapat paripurna, Selasa (9/7/2019). Paripurna kali ini digelar dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan bupati tentang RAPBD Perubahan 2019.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Nazil Fikri menyoroti soal tingginya tunjangan kinerja (Tukin) para pejabat di lingkup Pemkab Tangerang. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, terjadinya kenaikan belanja menjadi Rp 6,414 triliun itu disebabkan naiknya belanja tidak langsung sebesar 10,87 persen menjadi Rp 2,542 triliun. Setelah dicermati, tingginya belanja tidak langsung ini karena adanya kenaikan tukin para pejabat.

"Saya kaget saat melihat tukin pejabat, dalam 4 bulan terakhir saja mencapai Rp 200 miliar lebih. Artinya tukin ini bisa Rp 50 miliar lebih setiap bulan," ujar Nazil Fikri, kepada jurnaltangerang.co, usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD.

Nazil menjelaskan, kalau bicara ekonomi kerakyatan, tetnu ini tidak masuk. Tapi karena tukin itu kebijakan pemerintah pusat, tentu harus dilihat dulu aturanya. Apakah tukin ini bisa sejalan dengan kinerja para pejabat di masing-masing OPD atau tidak.

"Ini harus dievaluasi, apakah akan membebani keuangan daerah atau tidak," terang Nazil.

Menurut Nazil, dirinya setuju-setuju saja jika tukin itu diberikan untuk meningkatkan kinerja para pegawai. Tapi dilihat dari kontruksi anggaran yang begitu besar juga akan menjadi masalah bagi APBD Kabupaten Tangerang. Sebab belanja pegawai sudah melebihi 31 persen atau sekitar 70,81 persen dari total belanja tidak langsung, yang terserap untuk gaji dan tunjangan-tunjangan para pegawai.

"Ini harus dikaji ulang, apakah secara global bisa dihilangkan atau tidak. Ini kewenangan pusat, harus dilihat lagi aturannya," tandas Nazil. (PUT)