Banten

Urus Izin Cukup di Kecamatan

Administrator | Rabu, 16 Maret 2016

SERPONG - Setelah meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (SIMPONIE). Kini, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) membuat gebrakan baru dengan membuka layanan di masing-masing kecamatan. Layanan ini diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat saat mengajukan perizinan.

Kepala BP2T Kota Tangsel Dadang Sofyan mengtatakan, rencananya di bulan April akan diloncing pelayanan perizianna online di tujuh kecamatan. Program ini untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Masyarakat yang ingin mengajukan perizinan namun, terkendala akses internet bisa datang ke kantor kecamatan. 

“Kita siapkan satu unit komputer dan dua pegawai BP2T di setiap kecamatan,” ungkapnya, ditemui saat Forum SKPD di salah satu rumah makan di Serpong, Selasa (15/3/2016).

Menurutnya, saat di kecamatan warga yang mengajukan perizinan akan dibimbing pegawai BP2T. Sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor BP2T. Cukup mengakses di rumah, kantor ataupun dimana saja. Jika tidak ada jaringan internet, pemohon dapat datang ke kantor kecamatan. “Di kantor kecamatan akan dibantu pegawai kita (BP2T-red),” ujarnya.

Sementara Walikota Airin Rachmi Diany menuturkan, dengan sistem seperti ini bisa membiasakan pemohon untuk mengurus segala perizinannya sendiri. "Tidak perlu menyuruh orang. Semuanya mudah kok, gratis pula. Daripada haruas menyuruh orang, ngongkosin juga. Mulai sekarang, lakukan semuanya sendiri,” pungkasnya. (elo)