Bisnis
Usulkan PAW, DPC PDIP Perjuangan Kembali Surati Ketua DPRD

TIGARAKSA - DPC PDI Perjuangan kembali akan mengirim surat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang perihal pergantian antar waktu (PAW). Surat itu akan dilayangkan DPC mengingat surat bernomor 016/ex/DPC-04/VII/2016 teranggal 13 Juli 2016 tidak ditindaklanjuti pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.
Dalam surat yang ditandatangani ketua DPC PDI Perjuangan Topari dan Sekretaris DPC Muhlis, dijelaskan bahwa, Marsono yang kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan pada alat kelengkapan dewan yang mengatasnamakan fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang.
Selain itu juga DPC PDI Perjuangan mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) Firma Maju Sinaga sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang menggantikan Marsono. DPC PDI Perjuangan melakukan keputusan tersebut karena menindaklanjuti keputusan DPP PDI Perjuangan No 137/KPTS/DPP/VI/2016 tertanggal 2 Juni tentang pemecatan Masrsono dari Keanggotaan PDI Perjuangan.
Sekretaris PDI Perjuangan Muhlis membenarkan jika DPC PDI Perjuangan akan melayangkan surat kedua kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, menurut Muhlis undang-undang MD3 Nomor 17 tahun 2014 hanya berlaku untuk anggota DPR RI, karena DPR RI merupakan pejabat tinggi negara.
"Saya sudah meminta pertimbangan hukum kepada Kemedagri terkait undang-undang MD3, bahwa undang-undang MD3 hanya berlaku untuk anggota DPR RI, kalau anggota DPRD hanya merujuk kepada tatib dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda," ujar Muhlis.
Muhlis menambahkan, tidak ada alasan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang menahan usulan PAW Marsono karena undang-undang MD3 berlaku hanya untuk DPR RI, dan wajib hukumnya usulan DPC PDI Perjuangan ditindak lanjuti dengan meneruskannya ke Bupati dan Gubernur Banten.
"Sebaiknya DPRD Kabupaten Tangerang minta pertimbangan hukum kepada Kemendagri jangan sampai menjegal hak orang lain," tambahnya. (day)

- Dihipnotis, Seorang Kakek Kehilangan Sepeda Motor
- Pantau Hewan Kurban, DKP Sebar Dokter Hewan
- Zaki Bahas Pemilu Banten dan Tenaga Kerja Asing
- Kantor Desa Rancailat Butuh Rehab
- Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang