Banten
Kelilingi Empang
Warga Kronjo Diduga Anut Aliran Sesat

KRONJO - Tak seperti lajimnya ajaran Islam lainya, di Desa Pagedangan ilir rt 02/04, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terdapat aliran yang meresahkan warga. Kabarnya dengan mengikuti pengajian dan mengelilingi sebuah empang milik tanah bengkok, jamaah tidak diwajibkan menjalankan rukun Islam yang ke lima yaitu ziarah ke tanah suci Makkah.
Hanya saja, aliran ini hingga kini tidak memiliki nama perkumpulan jamaahnya, karena kedua pelaku asal Kronjo ini enggan berterus terang. Tak ayal, warga sekitar yang kesal, langsung menggerbek tempat perkumpulan ini. Selain warga Kronjo, jamaah perkumpulan yang diduga aliran sesat ini ternyata banyak yang berasal dari Kota Tangerang, Tangsel, DKI Jakarta dan Serang.
Muspika Kronjo beserta MUI langsung melakukan tindakan dengan memanggil dua orang pimpinan jamaah tersebut. Ke dua orang jamaah asal Desa Pagedangan ilir yang dipanggil adalah Ustad Mamdu Amin (45) dan Rahmat (41). Aktifitas jamaah yang baru terendus oleh warga Minggu (20/3/2016) lalu ini, langsung digerebek oleh warga. Saat itu puluhan jamaah sedang melakukan ibadah dengan mengelilingi empat sebanyak 60 kali.
Salah satu warga Kronjo Damanhuri, aktivitas pengajian jamaah yang diduga menganut aliran sesat ini, sudah berlangsung satu bulan yang lalu. Namun warga baru mengetahui secara pastinya Minggu (20/03/2016). Karena dianggap meresahkan, warga kemudian menggerbeknya, beruntung tidak ada tindakan anarkis dari warga.
Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, kedua orang yang diduga menganut paham aliran sesat dipanggil ke Kantor Camat Kronjo. Dihadapan Muspika pimpinan jamaah yang mengajarkan aliran sesat ini berjanji akan menghentikan aktivitasnya yang meresahkan warga.
"Keduanya telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak menyebarkan ajaran tersebut kepada masyarakat. Segala aktivitasnya dihentikan," terang Damanhuri.
Sekretaris MUI Kecamatan Kronjo Ustad Fuad Ghojin membenarkan adanya aktivitas warga Kronjo yang melakukan ibadah menyimpang. MUI Kecamatan Kronjo tengah mempelajari ajaran yang dianut Ustad Mamdu Amin dan Ustad Rahmat, karena tidak seperti pada umumnya. Hanya dengan mengelilingi empang 60 putaran, para jamaah sudah menggugurkan kewajibannya berziarah ke tanah suci Makkah.
"Sedang kita dalami, rencanaya kami akan meminta fatwa MUI kabupaten Tangerang. Tapi kedua warga Kronjo ini sudah berikrar akan mengehentikan aktivitasnya dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai dihadapan Camat, Kapolsek dan Danramil Kronjo," ujarnya. (day)

- Bangunan Dihentikan Kepala SDN 5 Sukasari Sedih
- 51 Kades Penuhi Panggilan Pemdes
- Serang Masih Marak Calo Tenaga Kerja
- Tujuh Obat Alami Sakit Tenggorokan
- Evaluasi Dana Desa, BPMPPD Panggil 174 Kades