Banten
Zaki Bahas Pemilu Banten dan Tenaga Kerja Asing

TIGARAKSA - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar gelar rapar koordinasi dengan Forkominda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tangerang, di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (31/8/2016).
Yang menjadi fokus pembahasan rapat koordinasi tersebut adalah persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Banten dan masalah ketenagakerjaan ekspatriat (pekerja asing). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Tangerang, Kapolresta Tangerang, perwakilan Kodim 05/06, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pembahasan rapat koordinasi kali ini adalah mengenai perisiapan Pilkada Provinsi Banten khususnya masalah pengamanan pemilu, kerawanan konflik, serta kesiapan KPUD Kabupaten Tangerang dalam pesta demokrasi terbesar se Provinsi Banten tersebut. Selain mengangkat isu Pemilukada rapat koordinasi tersebut juga membahas masalah antisipasi melonjaknya tenaga kerja asing masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.
"Semuanya sudah kita siapkan mengenai tahapan-tahapan pemilukada Banten. Tentunya penataan, verifikasi sedang terus berjalan, mudah-mudahan para pejabat di Kecamatan bisa membantu KPUD untuk mempercepat verifikasi. Kemudian tahapan-tahapan berikutnya tentu kita akan selalu komunikasi dan berkoordinasi dengan KPUD mengenai kesiapan selanjutnya," ujar Zaki.
Selanjutnya mengenai tega kerja asing Zaki pun memberikan tanggapannya, sebenarnya di Kabupaten Tangerang itu ada Timpora (tim pengawasan orang asing) yang isinya ada bagian dari Pemda, ke Imigrasian, Kejaksaan, TNI, dan polri. Untuk kemudian menyisir, memantau dan juga menindak apa bila ada tenaga kerja asing di Kabupaten Tangerang. Timpora ini yang sedang kita optimalkan kerena dengan luas wilayah Kabupaten Tangerang dengan tentunya banyak industri di Kabupaten Tangerang yang memperkerjakan tenaga asing maka dari itu perlu pengawasan dan koordinasi yang ekstra.
Ketua KPUD Kabupaten Tangerang mengungkapkan, Tahapan pelaksanaan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2016 telah dibentuk PPK, PPS, dan KPPS terhitung dari 21 Juni 2016 dan 90 persen dari anggotanya adalah orang-orang baru. Daftar penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) akan kembali dihitung untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang. Cara yang akan digunakan oleh KPUD salah satunya adalah door to door dan mereka berharap bantuan dari para camat untuk mempermudah penghitungan dan pendataan daftar pemilih.
"Kami berharap partisipasi masyarakat kembali melonjak dalam pemilihan kali ini dan bantuan dari para camat kami perlukan untuk mempermudah penghitungan daftar pemilih yang ada di Kabupaten Tangerang," ujar Ketua KPUD Kabupaten Tangerang.
Beberapa syarat yang telah tercantum untuk para calon wajib untuk diikuti oleh para calon itu sendiri. Mulai dari calon Independent (peseorangan) hingga calon yang didukung oleh partai politik.
Masih dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang H. Safrudin mengungkapkan, Tenaga kerja asing yang ingin masuk ke daerah Kabupaten Tangerang harus memiliki kemampuan yang memumpuni sesuai dengan pekerjaan yang mereka inginkan dan harus mengikuti persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tangerang. Tidak ada perekrutan tenaga kerja asing (TKA) oleh peseorangan misalnya pembantu, supir dan lain-lain. Tenaga kerja asing yang berada di daerah Kabupaten Tangerang didominasi oleh warga negara Korea. Jabatan-jabatan tertentu tidak boleh diduduki oleh tenaga kerja asing.
"Saya berharap kepada pak Bupati, Timpora kembali dioptimalkan untuk memantau tenaga kerja asing yang berada di Kabupaten Tangerang," tutup Safrudin. (hms)

- Kantor Desa Rancailat Butuh Rehab
- Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang
- Pemkab Tangerang Sambangi Pemkot Bandung
- Pilih Ketua, Musda I AMPI Tangsel Digelar
- Bahas Persiapan PON XIX Jabar Bupati Duduk Bareng Koni